ISPU Berbahaya, Pemkab Tebo Keluarkan Surat Edaran

waktu baca 1 menit
Kamis, 12 Sep 2019 15:36 0 175 jambiotoritas
Kondisi kabut asap yang menyelimuti kota Muara Tebo, Kamis (12/9/2019)

Jambiotoritas.com, TEBO – Dampak kebakaran hutan dan lahan dikota Muara Tebo, Kabupaten Tebo, Kamis (12/9/2019) dalam level berbahaya. Hasil rapat koordinasi dan pengukuran pihak dinas lingkungan hidup kabupaten Tebo dinyatakan Indek standar pencemaran udara berada pada level range 399. 

Pemerintah kabupaten Tebo, mulai hari ini, meliburkan semua siswa sekolah mulai dari satuan pendidikan dari jenjang TK/PAUD, SD dan SMP selama tiga hari kedepan.

Kebijakan pemerintah kabupaten Tebo itu tertuang dalam surat edaran Nomor : 420/1306/Dikbud/2019 tanggal 12 September 2019, ditanda tangani wakil bupati Tebo, Syahlan Arfan, SH. Surat ditujukan kepada seluruh sekolah TK/PAUD, SD dan SMP se kabupaten Tebo.

Dalam surat edaran itu berisi point – point penting yang harus dilaksanakan. Pertama meliburkan kegiatan belajar mengajar siswa mulai tanggal 12 sampai dengan 14 September 2019. Menghimbau agar kepada orang tua agar mengurangi aktivitas bermain anak – anak diluar rumah. Bagi guru dan pegawai tetap masuk kerja seperti biasa. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA