
Jambiotoritas.com, BUNGO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bungo membuka pendaftaran untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo yang akan Pilkada 2020. Pendaftaran dibuka mulai saat ini dan hingga 23 Oktober 2019 mendatang.
Dibukanya pendaftaran ini berdasarkan Peraturan Organisasi Partai NasDem (PO) Nomor 006-PO/DPP-NasDem/IX/2019 tentang tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah tahun 2020 dan diikuti dengan Surat Keputusan DPW Partai NasDem Provinsi Jambi Nomor : 023/SK-Pilkada/DPW-NasDem-Jbi/IX/2019 tentang Pengangkatan Tim Pilkada Provinsi/ Kabupaten/ Kota Partai NasDem se- Provinsi Jambi.
Adapun Tim Pilkada untuk Kabupaten Bungo dipercayakan kepada Salman Alfarisi,SH sebagai Ketua, Suryani sebagai Sekretaris serta dibantu tim lain yaitu Dodi Margahayu,SE, Syafboni Syafar,SH dan Syawal Syahputra,SH. Menurut Wakil Ketua Bidang Pemilihan Umum Partai Nasdem, Salman Alfarisi mengatakan mengenai mekanismenya tidaklah rumit, bagi siapapun masyarakat Bungo yang berminat untuk berkompetisi di Pilkada 2020 melalui Partai NasDem, baik yang berasal dari kader partai atau non partai dapat mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Bungo yang beralamat di Jalan Sultan Thaha, Lorong Delapan Putra, Nomor : 54 Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Dikatakannya jadwal dan proses penjaringan dimulai dari proses pendaftaran dan penyerahan berkas jadwalnya dari tanggal 2-23 Oktober 2019. Pemaparan Visi dan Misi: 24-31 Oktober 2019. Pleno Tingkat DPD dan DPW: 1-5 November 2019. Dan penyerahan berkas ke DPP: 6-8 November 2019.
Salman menyebutkan, dalam proses pendaftaran secara administrasi tersebut tidak rumit, cukup mengambil, mengisi dan mengembalikan formulir permohonan sebagai Bacalon, daftar riwayat hidup, uraian singkat visi-misi dilampirkan dengan pas foto warna berukuran 4×6.
“ jadi silahkan mendatangi kantor Sekretariat DPD Partai Nasdem Kabupaten Bungo, karena prosesnya tidak rumit,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bungo, Lahmudin,ST,MT menyatakan dalam pencalonan ini, bagi bacalon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan siap diusulkan ke DPW sampai ke DPP, wajib memenuhi sejumlah persyaratan khusus diantaranya, gambaran potensi kemenangan diri masing-masing bakal calon.
“ Dalam hal ini, bakal calon diwajibkan membuat peryataan bersedia untuk melakukan survei pada lembaga yang disetujui oleh DPP Partai Nasdem,” katanya.
Diakui Lahmudin, sebelum pendaftaran ini dibuka, sudah beberapa kandidat yang telah menyatakan kesiapannya untuk maju dan mendaftar melalui Partai NasDem, baik yang berasal dari kader maupun non kader.
“ Kami harap mereka ikut mekanisme pencalonan Partai NasDem, dan dating saat pendaftaran dibuka secara resmi saat ini,” tegasnya.
Untuk diketahui NasDem Kabupaten Bungo ini menjadi salah satu partai yang diincar para kandidat saaat ini, karena mereka memiliki 4 kursi di DPRD Bungo yang didapatkan dari 4 Dapil pada Pemilu 2019 lalu. Untuk mengajukan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo syarat minimal yang harus dipenuhi adalah dukungan minimal 7 kursi di DPRD. (tim)