Jambiotoritas.com, JAMBI – Berdasarkan Kepmen ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. PT. Pertamina sudah mengumumkan penurunan harga eceran empat jenis BBM yang berlaku di seluruh Indonesia,pada (Sabtu 4 Januari 2020) pukul 00.00 WIB.
Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, penyesuaian harga berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu (5/1/2020) pukul 00.00 waktu setempat, dikutip dari Pertamina.com.
Berita terkait : Pertamina Menurunkan Harga Empat Jenis BBM
Penurunan atau penyesuaian harga berlaku untuk BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Perlu diketahui, harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda. Hal tersebut karena harga BBM dipengaruhi oleh perbedaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di tiap daerah.
Berikut daftar harga resmi BBM jenis Pertalite, Pertamax, Dexlite, Solar, Minyak Tanah terbaru 2020 untuk provinsi Jambi, Pertalite: Rp 7.850, Pertamax: Rp 9.400, Pertamax Turbo: Rp 10.100, Dexlite: Rp 9.700, Pertamina Dex: Rp 10.450, Solar Non-Subsidi: Rp 9.500, Minyak Tanah Non-Subsidi: Rp 11.220 (red JOS)
editor : David
Diolah dari berbagai sumber