Gambar Ilustrasi Jamkesda/ fot Ist
Jambiotoritas.com, TEBO – Menyimak penggunaan anggaran APBD dengan kerjasana yang dilakukan bersama pihak BPJS ‘menguras’ keuangan daerah. Setoran APBD ke BPJS setiap tahun terindikasi tidak diklaim habis. Pihak Bakeuda kabupaten Tebo menyatakan dengan perhitungan penggunaan dana yang disetor ke BPJS hanya diklaim untuk pelayanan berkisar 10 persen.
” Paling dana APBD yang disetor ke BPJS cuman diklaim 10 persen,” kata kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Nazar Efendi, Selasa (11/2/2020) di kantor Setda Pemerintah kabupaten Tebo.
Sementara sesuai MoU Pemkab dan BPJS Tebo, pembayaran akan dilakukan pada bulan Februari 2020. Dengan kenaikan iuran peserta kelas III yang di bebankan ke APBD dengan 9743 peserta. Maka Pemda hanya mampu membayar selama enam bulan.
” Kita bayar sampai bulan Juni, sekitar 2,4 milyar. Anggaran APBD tidak mencukupi untuk pembayaran hingga periode Desember. Surat tagihannya dari BPJS baru masuk ke Bakeuda,” kata Nazar.
Sementara itu, pusat pelayanan yang bekerjasama dengan BPJS, RSUD STS Sultah Thaha Saifudin Kabupaten Tebo menyatakan tidak memiliki data klaim pelayanan peserta Jamkesda yang dibiayai APBD kabupaten Tebo. Pihak RSUD hanya mengklaim tagihan ke BPJS tanpa memilah peserta, PNS, TNI/Polri, Mandiri atau Jamkesda.
” Kita tidak membedakan pelayanan peserta BPJS, PNS, TNI/Polri, Mandiri, atau plat merah (Jamkesda). Sama sekali tidak dibedakan. Setelah kita layanai kemudian kita klaim di BPJS, kita tidak bisa memilah seperti itu,” kata kepala bagian umum, dr. Pinasa Haloho, Rabu (12/2/2020) di Muara Tebo.
Menurut dia, sistem yang dijalankan BPJS layaknya asuransi. Jika pada asuransi, kalau semakin banyak berobat, asuransi rugi. Semakin kecil pasien berobat asuransi untung.
” Bedanya rumah sakit melakukan klaim pelayanan sistem gelondongan. Dalam prakteknya dirumah sakit berlaku sistem paket inasibizis, sesuai penggunaan atau diagnosa penyakitnya mau berapa haripun biaya sudah ditetapkan,” ucap Haloho.
BPJS dengan program JKN itu, sumbernya dana yang dihimpun cukup banyak, seperti dari TNI/Polri, Mandiri, Jamkesda. Mungkin BPJS sedang ‘memecut’ sumber – sumber dana tersebut.
Dikatakan Holoho, bahwa skema pengelolaan APBD bisa dilakukan efektif dengan koordinasi lintas sektoral. Sebagai penyedia layanan rumah sakit tidak ada masalah.
” untuk efektifnya penggunaan anggaran bisa saja dilakukan. Kalau bisa jujur pengelolaannya di dinas sosial, jadi klaim bisa melalui dinas sosial. Tetapi ada koordinasi lintas sektoral, seperti dinas Kesehatan, dinas sosial, bakeuda dan dinas Capil. Sehingga dengan begitu tidak perlu masuk sebagai peserta BPJS, seperti di Bungo, yang tidak tercover BPJS, diklaim oleh Jamkesda ada dana tersendiri yang dikelola oleh Pemda,” katanya. (red JOS)
Penulis : David Asmara