
JambiOtoritas.com, TEBO – Dinas PUPR kabupaten Tebo mengungkapkan tender kegiatan rekonstruksi ruas jalan paal 12 – Blok E Alai Ilir dan ruas Blok E Alai Ilir – Unit 15, dari alokasi hutang pinjaman PT SMI, senilai 46 milyar akan dilaksanakan ketika akad antara pemerintah kabupaten Tebo dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) diteken. Meski demikian, tahapan proses tender sudah dipersiapkan terutama menyangkut dokumen yang disampaikan ke bagian pengadaan barang dan jasa pemerintah kabupaten Tebo.
Hanya saja, untuk saat ini kepastian waktu kesepakatan akad kedua belah pihak belum terkonfirmasi. Namun dinas PUPR optimis, pada akhir Mei ini, perjanjian (akad) sudah terwujud.
” Akad dengan PT SMI kemungkinan akan di laksanakan pada minggu depan, akhir bulan Mei 2026. Untuk tanggalnya belum bisa di pastikan,” ujar Plt. Kepala dinas PUPR, Adrian, Jum’at (22/5/2026).
Sementara itu, PPK kegiatan dibidang Bina Marga, Nusa Suryadi mengatakan sebelum proses tender tayang di LPSE, dokumen kontrak, spek teknis pekerjaan wajib di review pokja UKPBJ dan PT. SMI. Semua mekanisme pelaksanaan dan persiapan dokumen sudah final. Dalam waktu dekat pihak PUPR akan melakukan konsultasi ke pihak PT. SMI.
” Dokumen sudah di Pokja UKPBJ untuk di review. Rancangan kontrak dan speknya (teknis) dalam dokumen kegiatannya, seperti apa, juga dikonsultasikan dengan pihak PT SMI. Mereka minta itu semua,” kata Nusa.
Dikatakan Nusa bahwa proyek jalan paal 12 – Blok E Alai Ilir dan Blok E Alai Ilir – Unit 15, lebih kurang 7 KM akan dibangun full rigid beton.(JOS)
Editor : David Asmara