Wakil bupati Tebo, Syahlan Arfan menyikapi rencana DPRD memanggil pihak perusahaan PT. TMA dan BUMD THC/foto JOS
Jambiotoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo menyambut baik pemanggilan pihak PT. TMA dan BUMD THC oleh DPRD kabupaten Tebo. Pemerintah melalui BUMD THC selaku pemegang saham di PT. Tebo Multi Agro (TMA) juga heran kenapa selama ini belum bisa berkontribusi pada daerah.
Menurut wakil bupati Tebo, Syahlan Arfan menyatakan keyakinannya bahwa niat DPRD tersebut untuk bersama – sama membangun daerah. Pemerintah daerah sepakat dengan hal itu.
” Pemanggilan TMA dan THC oleh DPRD itu bagus, sesuai dengan fungsinya. Mudah – mudahan nanti, ada hal- hal yang memang baik untuk masyarakat dan daerah, maupun BUMD THC kedepan yang ditemui DPRD. Kita sikapi sesuai temuan itu, sama- sama kita bicarakan, kita akan terbuka,” kata wakil bupati Tebo, Syahlan Arfan, SH, di Muara Tebo, Jum’at (14/2/2020).
Menurut wakil bupati itu, pemerintah kabupaten Tebo pasti menyikapi saran – saran yang baik dari DPRD. Sepanjang baik untuk masyarakat dan yang bisa direalisasikan akan dilaksanakan. Sebab diakuinya, sampai saat ini belum bisa memberikan kontribusi terhadap PAD.
” Pemerintah kabupaten tidak menutup kemungkinan selaku pemegang saham, saya instruksikan melalui badan pengawas untuk memantau THC,” katanya.
Terkait laporan TMA yang merugi, sementara sikap THC yang menerima keadaan begitu saja. Syahlan menegaskan bahwa melalui instansi terkait akan mendorong THC agar turun kelapangan, menyikapi laporan PT. TMA itu benar atau tidak. Badan pengawas juga supaya lebih pro aktif untuk mencari kekurangan itu. Apakah TMA yang tidak transparan ataukah THC yang lalai.
” Melalui instanai terkait untuk didorong supaya THC turun kelapangan. Badan pengawas supaya lebih proaktif untuk mencari kekurangan itu. Apakah PT. TMA yang kurang transparan ataukah, THC yang lalai,” tegas Syahlan.
Benar atau tidaknya, kata dia, kita bisa bersama-sama turun kelapangan. Nanti kita ingin membuktikannya bersama- sama DPRD dan instansi terkait. (red JOS)
Penulis : David Asmara