Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shanyabudi didampingi Dirreskimum, Kombes Pol Yudha dan Kabid Humas Kombes Pol Kuswahyudi rilis kasus investasi bodong susu sapi perah di Jambi, Kamis (5/3/2020)?foto Ist
Jambiotoritas.com, JAMBI – Jaringan investasi bodong paket susu sapi perah dari Ponorogo, Provinsi Jawa Timur yang beraksi di Jambi ditangkap kepolisian Polda Jambi. Dari dua pelaku itu yang ditangkap merupakan warga kecamatan Bahar Utara, salah satu pelaku ternyata berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Jambi. Nilai kerugian korban Investasi bodong ini di Jambi mencapai Rp. 156 miliar. Terkait kasus ini, Ditreskrimum Polda Jambi jmengamankan sejumlah barang bukti, 3 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport, satu unit mobil double cabin, 7 unit sepeda motor, dan surat tanah. Kapolda menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera membuat laporan dan saat ini kita juga masih melakukan pengembangan kasusnya.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Firman Shantya Budi kepada wartawan mengatakan terhadap keduanya, sebenarnya ada dua laporan yakni di Polres Batanghari dan diKabupaten Muarojambi. Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak Polda Jambi mendapat laporan seorang korban. Setelah melakukan penyelidikan kemudian Polda menangkap kedua pelaku, oknum PNS AH (36) dan AS (25), yang keduanya merupakan direktur dan wakil direktur CV. NAS.
“ Modus pelaku mulai menawarkan paket investasi bodong tersebut kepada korban sejak 2017. Kasus ini terungkap setelah ada mitra kerja CV NAS yang membuat laporan penipuan karena tidak mendapatkan fee sesuai dengan yang telah dijanjikan pelaku,” ucap Kapolda, Kamis (5/3/2020) di Mapolda Jambi.
Hasil pemeriksaan polisi jumlah korban di Jambi mencapai 3000 orang itupun total nilai perhitungan masih perhitungan sementara polisi. Polda Jambi akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, dikarenakan di daerah Ponorogo, Jawa Timur ada kasus serupa, dimana perusahaan yang diduga sebagai pelaku saling berkoordinasi dengan CV NAS di Jambi ini.
” CV. NAS ini ada link dengan perusahaan di Ponorogo. Bahkan ada dana yang ditarik dari Jambi atau dikirim ke Ponorogo, maka dari itu, kita akan berkoordinasi dengan Polda sana,” kata Kapolda Firman bersama Dirreskrimum Kombes Pol Yudha dan Kabid Humas Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi. (red JOS)
Penulis : Herman