Jambiotoritas.com, JAMBI – Gugus tugas penanganan penyebaran COVID-19 provinsi Jambi mendirikan posko pemeriksaan keluar dan masuknya orang diwilayah perbatasan provinsi Jambi. Salah satu posko di dirikan di RT 1 Rimba Jaya desa Suka Damai kecamatan Mestong kabupaten Muaro Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Firman Shantyabudi, bersama Gubernur Jambi Fachrori Umar beserta Danrem 042/Gapu, Letkol. Arh. Elvis Rudy yang turut melakukan peninjauan diposko tersebut mengatakan bahwa gugus tugas penanganan COVID-19 sudah menyiapkan enam titik jalur keluar masuk antar provinsi dan kabupaten/kota yaitu melalui laut, darat dan udara.
Kapolda menyatakan sejumlah titik pemeriksaan jalur darat ditetapkan pada perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, Jambi-Sumatera Barat, Jambi-Bengkulu dan Jambi-Riau. Pemeriksaan dilakukan berlapis untuk memastikan pendatang tidak terkontaminasi.
“Semua perbatasan ini kita lakukan pemeriksaan terhadap warga yang datang dan pergi, guna memastikan pemeriksaan dengan baik dan tidak terinfeksi COVID-19,” kata Firman, Rabu (1/4/2020).
Dikatakan Kapolda bahwa tim dengan personil yang ditempatkan di sesuai dengan karakteristik wilayah masing – masing tentu berbeda-beda. Pemeriksaan berlapis-lapis, seperti di kabupaten/kota akan ada lagi pemeriksaan, dengan tujuan memastikan para pendatang tidak terkontaminasi COVID-19.
“Dalam kondisi saat ini lebih baik kita di rumah saja, itu sudah membantu pemerintah dalam memutus mata rantai COVID-19,” jelasnya. (red JOS)***
Penulis : David Asmara