
JambiOtoritas.com,- Dalam Konferensi Pers pihak Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin (ROMU) Rimbo bujang (unit 6) Tebo Jambi membenarkan bahwa sejak berdiri pada 23 Oktober 1995, hingga saat ini dari total 2800 santri yang tengah menuntut ilmu di Ponpes itu, dua santri meninggal dalam menuntut ilmu keagamaan yang berlokasi di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Jambi.
Pihak pondok mengungkapkan bahwa dua santri tersebut adalah Muhammad Badrudduja, santri yang juga keluarga dekat dari pengurus Pesantren meninggal pada bulan Desember 2020 akibat terjatuh dan yang terakhir adalah Ainul Harahap bin Salim Harahap yang dinyatakan berpulang ke Rahmatullah pada 14 November 2023 akibat tersengat listrik.
Penegasan meninggalnya kedua Santri itu, diungkap saat Konferensi Pers yang digelar Tim Kuasa Hukum Romu Pasca 30 hari meninggalnya santri Airul Harahap yang digelar di kota Jambi, pada Sabtu, (16/12/2023). Pihak pondok memakai istilah gugur dalam hal kematian dua Santri itu. Dikatakan gugur mengingat santri yang meninggal dunia dalam keadaan sedang menuntut ilmu berdasarkan hadist Rasulullah SAW maka dia merupakan syahid.
Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum, Chris Januardi SH, MH menyampaikan bahwa pihaknya bersama Tim Pencari Fakta Internal Ponpes Raudhatul Mujawwidin hingga saat ini masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan pihak keluarga yang berprasangka bahwa putranya meninggal akibat tindak kekerasan.
“Pihak Ponpes maupun orang tua berada dalam kondisi sama penasarannya mengenai sebab musabab terjadinya kematian. Oleh karena itu kami sebagai kuasa hukum meminta agar kedua belah pihak hendaknya bersabar dan menunggu keterangan resmi kepolisian dan menghormati azas praduga tak bersalah,” ujar Chrish.
Ketika ditanyakan wartawan tentang beredarnya informasi tentang dugaan kematian karena benda tumpul, Pria yang kerap dipanggil Gus Chris ini menjelaskan bahwa informasi tersebut sah-sah saja disampaikan. Namun selama belum ada rilis resmi dan tertulis dari kepolisian, berita tersebut masih perlu diuji objektivitasnya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang ditelah diserahkan kepada kepolisian terlihat AH pada pukul 17.41 berjalan santai di area kamar dengan menenteng kain menuju pintu samping untuk kemudian terdeteksi dari rekaman naik ke lantai atas. Hal ini juga menjelaskan pernyataan kedua orang tua bahwa AH masih menjalin komunikasi 1 jam sebelum kematian.
Karena selama rentang waktu, 17.41-17.55 atau lebih kurang 14 menit AH naik ke atas memang masih dalam keadaan sehat sampai kemudian digotong teman-temannya untuk diselamatkan dan dibawa ke Klinik Rimbo Medical Center. Pada saat proses evakuasi ini korban bahkan masih dalam keadaan hidup namun alami sesak nafas yang diduga akibat reaksi pasca tersengat listrik.
Namun sesampainya di Klinik Rimbo Medical Center AH dinyatakan meninggal oleh Klinik dengan Keterangan Karena Kecelakaan (tersengat aliran listrik).(JOS)
Editor : David Asmara