Jambiotoritas.com, TEBO – Pasien RSUD STS kabupaten Tebo, HL (65) asal desa Penapalan kecamatan tengah ilir meninggal dunia sekitar pukul 13.30 Wib. Namun penanganan almarhum dilakukan dengan standar prosedur penanganan COVID-19. Menurut Direktur RSUD Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Tebo, dr. Octavieni mengatakan bahwa satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD STS Tebo meninggal dunia pada pukul 13.00 wib siang.
“ Pasien baru satu malam berstatus PDP Covid-19 dan dirawat dirumah sakit. Karena gejala klinisnya mengarah kepada PDP. Namun, ketika pasien di Rapidtes, hasilnya negative,” katanya.
Dikatakannya bahwa meskipun hasil Rapidtestnya negatef, namun tetap diperlakukan sesuai SOP karena itu anjuran dari Kemenkes untuk antisipasi, waspada dan hati – hati karena ini PDP atau sangkaan.
“ Jenazah dibawa pulang ke rumah duka pukul 17.00 wib. Penanganannya hingga sampai ke pemakaman sesuai SOP,” jelasnya.(red/JOS)
Sumber : Tebo Online