Rapid Test COVID-19 di 13 Pasar Tradisional Kota Jambi, Reaktif 25 Pedagang Terinfeksi

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Mei 2020 23:13 0 215 jambiotoritas
TGT Kota Jambi menyampaikan penanganan COVID-19/foto dok

JambiOtoritas.com, JAMBI – Hasil uji rapid test Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi terhadap para padagang di 13 pasar tradisional di kota Jambi menunjukkan 25 pedagang reaktif atau terinfeksi virus corona. Pedagang yang rapid tesnya positif, empat orang berasal dari luar Kota Jambi dan 21 orang merupakan warga Kota Jambi. Empat orang yang berasal dari luar daerah itu diantaranya berasal dari Kabupaten Muaro Jambi dua orang dan dua orang lainnya berasal dari Provinsi Lampung.

“Gugus Tugas COVID-19 sudah melakukan rapid tes masal di 13 pasar yang di kelola oleh pemerintah dan pihak swasta, hasilnya 25 pedagang reaktif atau positif terinfeksi virus,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu (13/5/2020).

Sementarar untuk 21 orang pedagang yang hasil rapid tesnya positif tersebut berinisial MC, RT, OP, DS, RAW, ED, LM, MT, MA, AK, MR, AT, RB, SP, M, JV, HSY, MN, MDS, JND, dan SGW. Mereka semuabberasal dari delapan kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Kota Jambi. Diantaranya di Kecamatan Danau Sipin 4 orang, Telanai Pura 3 orang, Jelutung 2 orang, Pelayangan 2 orang, Kota Baru 4 orang, Paal Merah satu orang, Kecamatan Pasar 2 orang dan Kecamatan Alam Barajo 3 orang.

“Dari 21 orang yang hasil rapid tesnya positif terinfeksi virus, dua orang sudah di rawat di Rumah Sakit Abdul Manap, dan selebihnya akan menyusul untuk di isolasi di Rumah Sakit Abdul Manap,” kata wali kota Jambi, Syarif Fasha.

Selanjutnya, pedagang yang hasil rapid tesnya positif, pada Kamis (14/5/2020) akan di ambil sampel oleh tim dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk dilakukan uji Swab. Terhadap empat orang warga yang berasal dari luar Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi agar pedagang tersebut dapat di tindak lanjuti dengan segera.

Pemerintah Kota Jambi melakukan tracking kontak terhadap pedagang yang hasil rapid tesnya positif terinfeksi virus serta melacak riwayat perjalanan dari masing-masing pedagang. Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi juga akan melakukan pengetatan terhadap pasar-pasar tradisional. Diantaranya mewajibkan pedagang menggunakan masker serta menggunakan sarung tangan. Melatih pengelola pasar untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Para pedagang di 13 pasar yang di rapid tes secara masal tersebut merupakan pasar yang dikelola oleh pemerintah dan dikelola oleh pihak swasta. Diantaranya di Pasar Angso Duo, Pasar TAC, Pasar Baru, Pasar Mama, Pasar Aurduri, Pasar Olak Kemang, Pasar Keluarga, Pasar Kita, Pasar Kasang, Pasar Wajo, Pasar Kebun Handil, Pasar Kebun Kopi dan Pasar Villa Kenali. (red JOS)

Penulis : Herman

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA