JambiOtoritas.com, TEBO – Kedatangan warga desa Pagar Puding kecamatan Tebo, ke kantor dinas PMD dan kantor Bupati kabupaten Tebo, Selasa (30/6/2020) pagi. Diakui kepala desa Pagar Puding, Azwan merupakan warga Dusun Muaro sungai, desa Pagar puding. Namun demikian, menurut Azwan, pemerintah desa Pagar Puding tetap tidak akan mengakomodir tuntutan sejumlah warganya itu. Keputusan dengan jumlah data 30 KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap akan dilanjutkan dan itu tidak akan dirubah lagi.
” Tadi dengan asisten satu, sudah saya disampaikan kejadian yang sebenarnya. Arahannya asalkan sudah mengikuti alur penetapannya tadi silahkan dijalankan saja. Warga yang telah disalurkan BLT ini (30 KPM) tetap akan dilanjutkan. Tidak ada penambahan lagi, keputusan ini sudah disepakati sebagai titik aman,” terang Azwan, dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020) petang, usai bertemu asisten I, Setda kabupaten Tebo, Amsiridin.
Awalnya kami anggarkan 309 KPM, karena banyak penerima PKH mau minta juga. Sudah kami cek list lagi, jadi sudah kami kerucutkan pada titik aman menjadi 30 orang yang sudah dievaluasi camat tebo Ulu. Semua KPM ini merupakan janda – janda yang tidak ada mendapatkan bantuan apapun.
Baca berita terkait : Warga Pagar Puding Tuntut Pembagian BLT DD Datangi Dinas PMD
“ Penetapan jumlah KPM ini sudah dilakukan melalui tiga kali musyawarah. Pertama 309 karena diprotes, maka selanjutnya dimusyawarhkan lagi menjadi 130 KPM. Itupun masih diprotes sehingga akhirnya dimusyawarahkan lagi sampai pada jumlah 30 KPM. Intinya warga maunya BLT DD ini dibagi rata,” jelas Azwan.
Soal tudingan penyerahan BLT tahap pertama diserahkan pada malam hari, dibantah Azwan. Dia mengatakan saat penyerahan secara simbolis dikantor camat beberapa orang KPM tidak dapat hadir. Makanya diserahkan langsung kerumah –rumah penerimannya.
“ Sebelum penyerahan itu, sudah dikonsultasikan dengan kapolsek bersama Danramil. Jadi semua diberikan pada siang hari. Tidak ada penyaluran itu dilakukan pada malam hari,” ucapnya.
Diketahui anggaran dana desa Pagar Puding mencapai Rp. 1.589.220.000. dengan anggaran itu berdasarkan aturannya 35 persen (Rp. 556.227.000) untuk program BLT DD akibat dampak COVID-19. Sisa dana yang tidak bisa dialurkan sebagai BLT DD dengan Keluarga Penerima Manfaatnya yang tidak layak. Pada perubahan APBDes nanti bisa dikembalikan diposkan unutk program yang bisa dijalankan.
“ Jadi Bukan sayo dak sayang ke masyarakat, bodoh sayo sekali kalu begitu. Menyerahkan BLT ini kepada keluarga yang tidak layak menerima sesuai kriteria ataupun membagikan ke warga secara merata,” katanya menambahkan. (red JOS)
Penulis : David Asmara