JambiOtoritas.com, KERINCI – Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk masyarakat Kabupaten Kerinci, berupa paket sembako dan uang tunai bagi masyarakat terdampak wabah corona. Penyaluran JPS tersebut berlangsung di Kantor Camat Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci, Rabu (3/6/20).
Penyaluran JPS Covid-19 ini untuk mengurangi beban masyarakat yang sangat terdampak Covid-19. Selain itu, Gubernur Jambi juga memberikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi berupa 3.000 masker kepada masyarakat Kabupaten Kerinci.
Penyediaan Jaring Pengaman Sosial menjadi upaya dan kontribusi Pemerintah Provinsi membantu mengurangi beban Pemerintah Kabupaten/Kota, dilaksanakan sesuai prinsip 3T, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
“Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci menetapkan besaran alokasi daftar calon penerima JPS Kabupaten Kerinci sebanyak 2.415 KPM setara Rp1,49 Miliar, juga diserahkan 3.000 masker untuk masyarakat,” ungkap Fachrori .
Fachrori menjelaskan, alokasi JPS Covid-19 sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang telah melakukan berbagai kebijakan refocusing anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Pembebasan Biaya Listrik Subsidi dan lain sebagainya. “Pemerintah Provinsi Jambi melakukan berbagai kebijakan alokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki risiko sosial akibat Covid-19 untuk 30.000 rumah tangga, sebesar Rp600.000 per rumah tangga yang tersebar di 11 kabupaten/kota,” jelas Fachrori. (red JOS)***