Dewan Bahas Aduan Masyarakat Soal Dana Desa Rantau Langkap

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jun 2020 22:12 0 211 jambiotoritas
Wakil ketua I DPRD Tebo, Aivandri.AB usai RDP bersama komisi I dalam membahas laporan masyarakjat desa rantau Langkap Kecamatan Tebo Ulu, Selasa (9/6/2020)/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Pengaduan masyarakat desa Rantau Langkap kecamatan Tebo Ulu kabupaten Tebo, Selasa (9/6/2020) dibahas melalui Komisi I DPRD kabupaten Tebo bersama Inspektorat, dinas PMD, camat dan pihak desa sebagai terlapor. Beberapa point penting dihasilkan dalam forum tersebut untuk ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat kabupaten Tebo dalam tempo 30 hari kedepan.

Wakil ketua I DPRD Tebo, Aivandri menyatakan dalam rapat dengar pendapat terkait laporan masyarakat terkait dana desa tahun anggaran 2019. Setelah dicermati sesuai dengan keterangan masing-pihak baik itu dinas PMD sebagai pembina, Inspektorat sebagai pengawas dan pihak kecamatan Tebo ulu.

“ Komisi I merekomendasikan kepada Inspektorat untuk melakukan audit keuangan desa ratau langkap sesuai dengan laporan masyarakat tersebut. Sejauh ini kami melihat ada kesalahan adminstrasi, kalau ada temuan berdasarkan pemeriksaan inspektorat nanti bisa ditindaklanjuti kepada jalur hukum,” kata Aivan, kepada wartawan usai RDP di ruang rapat komisi I DPRD Tebo.

Dikatakan dia, dalam laporan yang disampaikan masyarakat itu hanya menyampaikan secara umum ada dugaan penyelewengan dana desa tahun 2019. Dalam laporan itu berisi lima point, tapi intinya dugaan penyelewengan dana desa TA 2019.

“ Kita tunggu saja hasil audit nanti setelah diaudit Inspektorat hasilnya akan disampaikan melalui komisi I. Kita minta dalam waktu 30 hari audit Inspektorat harus tuuntas,” kata dia.

Periksa Kepala Desa

Inspektur kabupaten Tebo, Hari Sugiarto berjanji akan menidaklanjuti hasil rapat dengan komisi I dengan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak desa Rantau langkap, kepala desa sebagai terlapor.

“ laporan itu akan kita periksa mulai dari pihak desa dan akan kita dalami dengan pemeriksaan dilapangan nantinya,” kata Hari.

Menyangkut perkembangan BLT dana desa yang menjadi perhatian warga disana. Juga akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan melakukan wawancara dengan masyarakat setempat.

Dilain pihak Tokoh masyarakat desa Rantau langkap, Ahmad Basir mengutarakan bahwa dirinya bersama rekan mewakili masyarakat desa, sengaja melaporkan Kades. Abdul Kadar. Mereka menilai pengunaan anggaran Dana Desa tahun 2019, tidak jelas dan tidak transparan dalam menggunakan anggaran itu.

Menurut Basir mengatakan dalam menyusun rencana kegiatan didesa tidak pernah dilakukan musyawarah. Maka dari itu, perangkat desa dan BPD sudah membuat surat pernyataan tidak pernah diajak rapat.

“ Bahkan salinan dari kegiatan SPJ kegiatan pun tidak diserahkan ke pihak kecamatan. Anehnya , penggunaan anggaran terhadap apa yang dikerjakan tidak melalui musyawarah desa dan perangkat desa,” ungkap Basir. (red JOS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA