Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Pelanggar di Sanksi Kerja Sosial

waktu baca 1 menit
Senin, 14 Sep 2020 12:26 434 JambiOtoritas
Pjs. Kapolres Tebo, AKBP. Tri Saksono Puspo Aji

JambiOtoritas.com, TEBO – Satuan tugas penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan operasi serentak yang dilaksnakan diseluruh Indonesia. Menindaklanjuti peraturan bupatu No. 108 tahun 2020 terkait penerapan disiplin protokol kesehatan COVID 19.

” Kita lihat sendiri masyarakat masih kurang disiplin. Kita bersama kejaksaan, pengadilan, Satpol PP, pemerintah daerah dan TNI bersama-sama dengan elemen masyarakat melakukan operasi yustisi ini. untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat,” Kata AKBP. Tri Saksono di Mapolsek Tebo Tengah, pada Senin (14/9/2020).

Menurut Trisaksono Puspo Aji menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan peringatan, dan memberikan kegiatan yang sifatnya sosial.

” Kita akan kirim surat pernyataan kepada ketua RT dan RW dan salinannya kita berikan kepada mereka.Supaya ada efek jera dan juga sebagai sanksi sosial dimasyarakat,” katanya.(red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (520,229)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (480,985)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,442)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (156,072)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA