
JambiOtoritas.com, TEBO – Dalam Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dan dua Ranperda lainnya, Jumat (4/9/2026). Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan tiga catatan tegas yang dibacakan oleh Ahmad Ankam, S.H, M.M.
Fraksi Golkar mendorong penempatan dana BLUD RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) senilai Rp17 miliar difokuskan di Bank Jambi. Alasannya, Pemkab Tebo adalah pemegang saham sehingga dividen kembali ke daerah. Bank Jambi juga konsisten menyalurkan CSR untuk Tebo. Penguatan Bank Jambi pasca insiden beberapa waktu lalu menjadi kepentingan bersama.
Kedua, Golkar mendesak Pemkab segera mengatasi krisis air di Dusun Tanjung Beringin, Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir. Hampir sebulan warga kesulitan air, bahkan tiga kali Sholat Jumat warga kesulitan air untuk wudhu.
“Air adalah pelayanan dasar. Wajib jadi prioritas,” tegas Ankam.
Ketiga, Golkar mendukung penggunaan jalan TMMD tembus Sungai Alai sebagai jalur alternatif angkutan CPO PT. Selaras Mitra Sarimba (SMS). Hal ini untuk menyelamatkan jalan Pal 12 – Blok E yang dibangun dari dana pinjaman utang daerah PT. SMI senilai 46 M yang tengah berjalan.
Golkar meminta Pemkab bertindak tegas terhadap truk CPO over tonase dan memberi deadline kepada PT. SMS untuk membenahi jalan TMMD tersebut.
Untuk selanjutnya, fraksi Golkar tersebut menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda menjadi Perda, dengan catatan rekomendasi ditindaklanjuti serius.
Golkar juga mengapresiasi penerapan E-Parking RSUD STS, pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) dengan catatan harus libatkan tenaga kerja lokal dan perbaiki akses jalan Dusun Rejo Sari, serta capaian Pemkab Tebo seperti pengendalian inflasi, pembinaan BUMD, dan Desa Sumber Agung sebagai calon Desa Antikorupsi.(JOS)
Editor : David Asmara