
JambiOtoritas.com, BUNGO – Proyek rehabilitasi (pemeliharaan) jalan paket I, link jalan Batanghari (Purwasari), Kuamang Jaya (unit 18 dan Karya Harapan Mukti (unit 19) pada dinas PUPR kabupaten Bungo TA 2025 terlihat ironis. Betapa tidak pekerjaan kegiatan APBD kabupaten Bungo ini memunculkan spekulasi ditengah masyarakat disana.
” ini seperti proyek yang dipaksakan. Tapi hasilnya, justru tidak sesuai dengan harapan,” ujar seorang warga, Ridwan, ketika melihat kondisi proyek yang tidak terselesaikan, pada Jum’at (2/1/2026).
Warga itu menilai, rekanan pelaksana jauh dari profesional dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sebab, pekerjaan galian aspal dan material batu timbun berserekan.
“Lihat saja, pekerjaan yang terlihat terburu – buru. Sampai awal tahun 2026 tidak terselesaikan pengaspalannya,” ujarnya.
Untuk sekedar informasi, dari penelusuran jambiotoritas.com, bahwa rekanan pelaksana pekerjaan pemeliharaan jalan paket I tersebut dikerjakan CV. Fajar Baru& co yang beralamat di RT 3, desa air tenang Semurup, kecamatan air hangat kabupaten Kerinci. Seperti tampak dilaman SPSE.inaproc.id bahwa rekanan ini menjadi pemenang tender dengan harga HPS Rp.1.550.000.000
(JOS)
Editor : David Asmara