
JambiOtoritas.com, TEBO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menyepakati Kebijakan Umum APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan final tuntas pada Kamis (3/9/2026). Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, S.H, mengungkapkan APBD Perubahan tahun ini justru mengalami penurunan dibandingkan APBD murni.
“Belanja daerah APBD murni 2026 itu Rp 1.099.246. 346.678 rupiah. Di perubahan turun menjadi Rp 1.093.916.979.132. Jadi berkurang sebesar Rp 5.329.367.545 atau minus 0,48 persen,” kata Khalis Mustiko usai rapat Banggar, digedung DPRD, petang.
Menurut politisi Golkar itu, penurunan APBD-P dipicu oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Penyebabnya transfer keuangan daerah yang berkurang. Salah satunya dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang semula Rp 140 miliar menjadi berkurang, ditambah dana desa juga turun,” jelasnya.
Meski secara total belanja daerah turun, Khalis memastikan ada penambahan kegiatan untuk program-program prioritas yang mendesak.
Terkait catatan kritis Banggar terhadap usulan TAPD, Khalis mengakui masih ada evaluasi dari masing-masing komisi yang akan disampaikan secara resmi.
“Pasti ada ya, namanya manusia ada lemah ada lebih. Pasti ada catatan dari setiap komisi yang nanti akan disampaikan di pandangan fraksi,” ujarnya.
Sementara ditanya soal pembahasan angsuran pinjaman daerah ke PT. SMI, Khalis menyebut belum dibahas rinci dalam APBD-P kali ini.
“Berapa angsuran kita belum ada pembahasan,” kata dia.
Ketika disinggung sejauh mana pokok pikiran (Pokir) hasil reses dan serapan aspirasi masyarakat yang telah diakomodir TAPD dalam APBD Perubahan ini. Dijawab wakil ketua I, Ihsanudin dengan tegas bahwa belum bisa terakomodir karena keterbatasan fiskal.
“Alhamdulillah belum terakomodir,” tegas Ihsan.
Hasil pembahasan Banggar dan TAPD ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2026 yang dijadwalkan berlangsung Jum’at (4/9/2026) besok.(JOS)
Editor : David Asmara