Pasien COVID Desa Perintis Rimbo Bujang Meninggal

waktu baca 1 menit
Rabu, 7 Okt 2020 12:06 0 256 jambiotoritas
jenazah pasien Ny. S diberangkatkan menuju ke desa perintis (unit 1) kecamatan Rimbo Bujang/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Pasien Ny. S yang terpapar COVID 19, pagi tadi meninggal dunia di RSUD Sultan Taha Syaifuddin Muara Tebo, kabupaten Tebo, Jambi. Pihak RSUD menyatakan jenazah akan dikebumikan dengan protokol Penanganan COVID 19.

” Pasien kita, Ny S yang positif COVID 19 pada pukul 4.52 Wib meninggal dunia. Tim gugus sedang melakukan persiapan untuk pemulasaran jenazah,” kata direktur RSUD STS dr. Oktavienni, Selasa (6/10/2020)

Diketahui bahwa Ny. S (47) merupakan warga jalan 10, desa Perintis kecamatan Rimbo bujang. Pasien dirawat diruang isolasi di RSUD STS sejak 24 September 2020 lalu. Dikabarkan jenazah akan dikebumikan di TPU desa perintis. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA