BPK Perintahkan Pemkab Bungo Kembalikan Temuan 3 M Lebih

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Des 2023 21:50 0 1081 jambiotoritas

JambiOtoritas.com, BUNGO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi mendapatkan sejumlah temuan senilai miliaran rupiah dari hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu pada Pemerintah Kabupaten Bungo tahun anggaran 2023. Temuan tersebut didapatkan dari hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal Peralatan dan Mesin serta Belanja Modal Jaringan, jalan dan Irigasi tahun 2023 yang dilakukan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Bungo.

Temuan tersebut antara lain adanya pembayaran honor pada 23 SKPD tidak sesuai ketentuan senilai Rp 1, 003 miliar, adanya pembayaran atas belanja jasa pada 8 SKPD yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 1,052 miliar dan kekurangan volume atas 19 paket pekerjaan pada 4 SKPD senilai Rp 1,96 miliar.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang menyebutkan, dari hasil temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar temuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Bungo dan dilakukan pengembalian ke kas daerah. BPK memberi batas waktu hingga 60 hari Kalender kepada Pemkab Bungo untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK tersebut.

“Kalau kami lihat ada karena ketidak tahuan apa bisa dibayarkan, ada Perpres 33 tapi masih belum menyesuaikan aturan. Ini mohon ditindaklanjuti dengan mengembalikan ke kas daerah,” kata Paula Henry Simatupang, Rabu (21/12/2023) seperti dilansir RRI. co. id.

Meski mendapati adanya beberapa temuan, namun menurut Paula Henry Simatupang, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan kesimpulan bahwa Pengelolaan belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal Peralatan dan Mesin serta Belanja Modal Jaringan, jalan dan Irigasi tahun 2023 telah dilakukan sesuai ketentuan.(JOS)

Sumber : RRI.co.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA