JambiOtoritas.com, TEBO – Pasca pemilihan calon anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) desa Teluk Langkap kecamatan Sumay hingga saat ini menimbulkan masalah serius. Sekretaris desa yang menjadi ketua panitia pemilihan BPD desa tersebut menyampaikan tiga nama anggota BPD terpilih ke pihak kecamatan ternyata bukan nama yang terpilih dalam pemilihan. Melainkan nama orang lain yang tidak sama sekali ikut dalam kontestasi pemilihan yang berlangsung pada 28 Maret 2021 lalu.
Menurut tokoh masyarakat Mardi yang bersama anggota BPD terpilih yang mempertanyakan hasil pemilihan itu ke pihak kecamatan Sumay. Terkaget, ketika mendapatkan fakta nama anggota BPD terpilih berbeda jauh dari anggota terpilih dalam pemilihan.
” Ini kerja ketua panitia yang tidak becus. Atau ada maksud lain sebagai sekdes merubah nama anggota terpilih hasil pemilihan dengan nama orang yang tidak ada sama sekali ikut dalam pemilihan,” ungkap Mardi, Jum’at (16/4/2021).
Menurut Amri Firdaus mengatakan sesuai ketentuan hasil pemilihan sudah disampaikan ke kecamatan paling lambat tujuh hari setelah pemilihan dilakukan. Namun sampai saat ini kami dan masyarakat belum mendapatkan informasi tentang tindaklanjut penetapan anggota yang terpilih.
” Ada apa, dan apa maksud sekdes (ketua panitia) membuat surat seperti itu ke pihak kecamatan. Apa tidak becus bekerja, atau ada unsur lain tentang terpilihnya anggota BPD teluk langkap ini, ” cetus Amri anggota BPD terpilih yang namanya dihilangkan dari hasil pemilihan yang diajukan Sekdes.
Berikut ini data nama BPD terpilih :
1. Muhammad Herman
2. Amri Firdaus
3. Andi Sapri, S.Pd
4. Basmi
5. Fitri Nurmarsia, S. AB
Sementara berikut ini nama-nama yang diajukan oleh ketua panitia ke kecamatan. Dari nama dibawah ini, ada tiga nama yang tidak sesuai hasil pemilihan :
1. Muhammad Herman
2. Jazuli ?
3. Andi Sapri, S. Pd
4. Zubaidah ?
5. Kamaruzzaman ?
Sementara itu ketua panitia pemilihan yang menjabat sekretaris desa Teluk Langkap belum terkonfirmasi. (JOS)
Penulis : David Asmara