Wabup Syahlan Audiensi Bersama Anggota DPRD Provinsi Jambi

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Jul 2021 17:44 0 213 jambiotoritas
wakil bupati Tebo Syahlan SH menerima kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Jambi untuk menggali informasi terkait penyusunan Ranperda kearsipan dan disabilitas, Selasa, ( 6 /7/2021)/FOTO Diskominfo

JambiOtoritas.com, TEBO – Wakil Bupati Tebo Syahlan SH menerima kunjungan Rombongan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo Tebo yang diketuai Waka Supriyanto dan 13 orang lainnya di Ruang Rapat Sekda, Selasa (06/07/2021).

Pada audiensi tersebut disampaikan bahwa telah diajukan sejumlah Ranperda di bidang penataan kearsipan dan pemenuhan hak disabilitas.

Di bidang kearsipan sendiri berfokus pada penataan sejarah Jambi dengan pengakuisisian arsip. Sebagai contoh Tebo menjadi lokasi Makam Pahlawan Nasional Sultan Thaha Saifuddin.

Pemerintah Kabupaten Tebo diminta untuk mengumpulkan informasi dan sumber dari partisipasi masyarakat sehingga nantinya dapat berkontribusi terhadap penataan sejarah di Provinsi Jambi.

Untuk Ranperda pemenuhan hak disabilitas akan difokuskan pada sektor pendidikan. Hal tersebut dikarenakan belum ada aturan resmi pemerintah provinsi untuk pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.

Wabup Syahlan menyambut baik adanya Ranperda kearsipan dan hak disabilitas. Beliau mengatakan Pemerintah Tebo sendiri telah menerbitkan Perda tentang arsip.

“Memang di Tebo untuk arsip sejarah belum ada. Namun untuk Perda tentang Kearsipan telah kita terbitkan. Semoga dengan ditetapkannya Perda Arsip di Provinsi Jambi dapat membantu dan menyempurnakan upaya penyusunan sejarah di Kabupaten Tebo.” ujarnya.

Beliau menambahkan untuk memenuhi hak disabilitas, Pemerintah Kabupaten Tebo telah membuat sejumlah fasilitas infrastruktur untuk para disabel.

Sementara di kesempatan yang sama Kadis Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tebo menyampaikan sejumlah Perbup Kearsipan. Diantaranya di Tahun 2020 ada delapan Perbub dan di tahun 2021 ada dua Perbup. (JOS) ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA