JambiOtoritas.com, TEBO – Keabsahan adanya APBDes ganda TA 2020 yang jadi pedoman anggota BPD desa Sungai Rambai, Iskandar bisa jadi benar. Menurut kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) kabupaten Tebo, Nafri Junaidi, SH mengatakan APBDes yang benar bisa dilihat yang ada didesa dan di PMD. Tetapi kalau APBDes TA 2020 diperoleh dari sistem Kemendes itu juga benar tetapi dia meyakini tidak utuh.
” Rasanya dia tidak pernah minta APBDes dari PMD. Bisa jadi juga itu racangan APBDes yang belum dilakukan evaluasi. Dan kalaupun misalkan, dia dapatkan APBDes TA 2020 melalui system Kemendes itu dari desa juga,” kata Nafri dijumpai diruang kerjanya, Selasa (7/9/2020) lalu.
Menurut Nafri APBDes yang ada pada system Kemendes sebenar itu sumbernya dari desa yang diupload melalui pihaknya(PMD). Tetapi tidak semua orang dapat masuk ke sistem itu. Kunci ( paswordnya ) hanya PMDnya yang tahu.
” Kalau dia dapatkan dari sistem itu, berarti APBDes yang dipegang Iskandar itu benar. Tetapi tidak utuh isinya sepenggal saja, biasanya begitu,. Orang kemendes tentunya tidak mau semua orang bisa dapatkan itu, tidak mungkin, ” katanya.
Dikatakannya, APBDes yang dipegang Iskandar itu kita perlu tanyakan juga dari mana. APBDes yang benar itu didesa yang sebelumnya sudah dievaluasi PMD. Desa tidak bisa merubah APBDes tanpa ijin PMD. (JOS)
Penulis : David Asmara