JambiOtoritas.com, TEBO – Kejaksaan Negeri Tebo dalam melakukan penyidikan soal kasus yang merugikan negara terkait proyek Jalan Padang lamo . Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang konsultan pengawas proyek tahun 2019. Pekan ini, Kejari Tebo, kembali melakukan pemanggilan terhadap 8 orang untuk dilakukan pemeriksaan.
Kajari Tebo Imran Yusuf, menegaskan pihaknya serius dalam melakukan pengungkapannya. Kata Imran, pekan ini akan ada pemeriksaan 3 orang panitia lelang, kemudian 3 orang konsultan pengawas, dan 2 orang bagian perencanaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PU-PERA Provinsi Jambi.
“Rabu kita panggil mereka untuk dimintai keterangan”, ungkapnya, Senin (22/11/2021)
Pada kasus ini, pengungkapannya menggunakan teknis pertahun anggaran. Menurut Imran dalam pengungkapan kasus merugikan negara pada Dinas PU-Pera Provinsi Jambi ini semua harus berjalan bersama.
” kita fokus pertahun anggaran dalam pemeriksaan,
teknis kasus Padang Lamo ini, tim mengatur perminggu beda kegiatan,” kata dia.
Diinformasikan bahwa sebelumnya kasus yang ditangani Kejari Tebo diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp. 40 M yang dilakuka pada tahun 2018 ada satu proyek dengan nilai pagu Rp. 26 M. Kemudian tahun anggaran 2019, nilai pagu Rp 7,6 M. Dan untuk tahun 2020 ada di pengerjaan dengan nilai Rp.4 M dan Rp.18 M. (JOS)
Penulis : David Asmara