JambiOtoritas.com, JAMBI – Sebuah gudang bahan bakar minyak illegal di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Digerebek tim gabungan kepolisian daerah Jambi, Jum’at (19/11/2021). dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sekitar 17 ton BBM jenis solar. Sedangkan pemilik gudang BBM itu berhasil melarikan diri dari aparat.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan penindakan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan personel Direktorak Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) polda Jambi.
“Saat penindakan tidak ditemukan pemiliknya. Pemiliknya kabur saat terjadi penggerebekan,” katanya,sebagaimana dikutip ANTARA, Jum’at (19/11/2021)
Di TKP ditemukan barang bukti sebanyak 17 unit tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas satu ton dan totalnya sekitar 17 ton BBM jenis solar illegal. Dari keterangan warga, kegiatan gudang BBM itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Pemilik sebelumnya meminta ijin ke RT, gudang bengkel.
“Saat penggerebekan anggota menemukan puluhan tedmon di gudang dan akan dilakukan proses hukum oleh tim Ditreskrimsus Polda Jambi,” kata Kombes Pol Mulya Prianto. (JOS)
Sumber ANTARA