Soal Kedatangan Warga Wanareja, DPRD Belum Ada Jadwalkan Hearing

Kantor kepala desa wanareja kecamatan Rimbo Ulu/foto Ist

JambiOtoritas.com, TEBO – Ketua komisi II DPRD kabupaten Tebo, Sahendra, SE menyatakan menyangkut kedatangan puluhan warga desa Wanareja, kemarin (6/12) belum bisa menjadwalkan membahas aspirasi yang ingin disampaikan. Untuk melaksanakan hearing komisi, anggota dewan tidak bisa langsung mengambil keputusan tanpa persetujuan pimpinan.

Sedikit informasi yang didapatkan bahwa kehadiran warga tersebut berkaitan erat status tanah yang dikuasai disana yang belum jelas statusnya kepemilikannya. Oleh karena itu kades tidak mau menerbitkan sporadiknya dengan demikian akibatnya mereka tidak dapat menjadi peserta program sertipikat redistribusi.

” Belum ada di jadwalkan, dalam hal ini tidak mungkin komisi II langsung menanggapi menggelar hearing, ada mekanisme yang dijalankan di DPRD,” kata ketua Komisi II, DPRD Tebo, Sahendra atau kalek, Selasa (7/12/2021).

Makanya kemarin, kata dia, kami meminta warga Wanareja mengikuti prosedur atau mekanisme yang dijalankan di dewan. Bukannya, kita menolak untuk menyerap aspirasi mereka. Kalau ada surat resmi yang disampaikan akan nampak data dan faktanya, lagipula kemarin juga belum jelas pokok persoalannya.

” Mekanismenya harus melalui surat kepada ketua mengenai persoalan yang disampaikan, ada pembahasan baru kemudian nanti sesuai arahannya, komisi yang ditunjuk akan melaksanakannya,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepala desa Wanareja, Moulina Gutami lebih memilih tidak memberikan klarifikasi atas kedatangan warganya ke DPRD kemarin. ” nggak apa-apa warga saya datang ke DPRD, saya nggak tahu itu, ” katanya. JOS)

Penulis : David Asmara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *