JambiOtoritas.com, TEBO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, Mazlan S.kom ME, didampingi Wakil ketua DPRD Aivandri, Syamsu Rizal, bersama anggota DPRD kabupaten Tebo melangsungkan rapat paripurna masa sidang ke dua di ruang rapat Paripurna DPRD Tebo, Senin (6/6/2022).
Rapat Paripurna ini DPRD akan membahas usulan pemerintah kabupaten Tebo yakni, Penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Tebo tahun anggaran 2021 dan penyampaian 2 rancangan peraturan daerah kabupaten Tebo tahun 2022.
Ketua DPRD Tebo Mazlan S.kom, ME mengucapkan selamat kepada Pemerintah kabupaten Tebo yang kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke 7 kalinya. Untuk itu, tentang catatan dari BPK RI untuk di perhatikan.
“Kita berharap WTP kembali diperoleh untuk anggaran 2022 mendatang,” ungkapnya.
Dikatakan Mazlan, bahwa kedepannya Pemda Tebo diharapkan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, untuk itu, apa yang menjadi catatan dari LKPJ sebelumnya menjadi perhatian agar kedepannya dalam penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik.
Dalam rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tebo, Penjabat (PJ) Bupati Tebo H Aspan ST, diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo Teguh Arhadi. Dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Sekda, PJ memohon maaf soal ketidak hadirannya pada paripurna kali ini.
Menurut Sekda, mengatakan pemerintah senantiasa menyusun anggaran dengan skala prioritas. Dengan dana yang terbatas, pemerintah menjabarkan dalam APBD, untuk rencana kerja pemerintah. Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban dari pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Tebo kali ini dihadiri oleh 29 anggota DPRD Kabupaten Tebo dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tebo.(JOS/adv)