
JambiOtoritas.com, JAMBI – Paska melakukan razia lokasi tempat peredaran narkoba di kota Jambi (pulau pandan). Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan operasi penanganan narkoba dengan merazia lokasi hiburan, pada Minggu (11/12/2022) dini hari. Setidaknya empat tempat hiburan malam di kota Jambi itu menjadi target kepolisian, Para pengunjung dilakukan penggeledahan hingga tes urine.
Menurut Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal Polisi. Rusdi Hartono menyatakan operasi yang dilakukan untuk memastikan para pengujung di tempat hiburan malam bersih dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam kegiatan ini setidaknya tujuh puluh orang anggota diturunkan.
” Sasaran operasi tersebut adalah tempat hiburan malam di Kota Jambi,” katanya
Dalam razia narkoba itu, tim yang bertugas melalukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap para pengunjung yang berada di tempat. Dari empat lokasi hiburan ditemukan di satu tempat hiburan seorang pengunjung laki-laki yang positif menggunakan metafetamine.
Dikatakannya, Kepolisian secara berkala akan melakukan razia lokasi hiburan malam yang rawan peredaran narkoba. (JOS)
Editor : David Asmara