JambiOtoritas.com, TEBO – Rapat paripurna DPRD kabupaten Tebo, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD kabupaten Tebo terhadap lima Ranperda kabupaten Tebo tahun 2024, dilangsungkan, pada Rabu (7/8/2024). Diawali dengan laporan bapemperda DPRD kabupaten Tebo disampaikan oleh Purwadi.
Mewakil fraksi-fraksi DPRD Tebo, Wakil ketua DPRD Aivandri menyampaikan pendapat akhir 7 fraksi – fraksi DPRD didalam rapat paripurna tersebut. Dia menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 149 UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah diatur kewenangan DPRD yang berfungsi menetapkan peraturan daerah dan fungsi pengawasan.
Menariknya ditengah penyampaian pendapat akhir fraksi itu, Wakil ketua I, Aivandri menyerahkan kelanjutan penyampaian pendapat akhir kepada wakil ketua II, Pahlepi yang baru dilantik.
Berdasarkan catatan 7 fraksi – fraksi, dengan mengucapkan, bismillah, kata Pahlevi fraksi – fraksi dapat menerima dan menyetujui lima Rapenda kabupaten Tebo. Semoga dapat bermanfaat bagi kabupaten Tebo.
Sementara itu ketua DPRD, Mazlan untuk menegaskan keputusan fraksi DPRD kabupaten Tebo tersebut. Dia meminta persetujuan seluruh anggota DPRD kabupaten Tebo yang hadir.
Dilain pihak mewakili pemerintah kabupaten Tebo, sekretaris daerah, Drs. Teguh Arhadi mengucapakan terimaksih kepada DPRD kabupaten Tebo yang telah membahas lima Ranperda ini. Catatan dan rekomendasi fraksi -fraksi untuk kabupaten Tebo yang lebih baik akan menjadi masukan untuk kabupaten tebo lebih baik ke depan. Semoga yang dicitakan mendapatkan ridho dari Allah, SWT.
4 Ranperda pemerintahan kabupaten Tebo dan satu Ranperda inisiatif DPRD kabupaten Tebo tahun 2024 yang telah disetujui DPRD kabupaten menjadi peraturan daerah kabupaten Tebo tahun 2024 dimaksud adalah :
1.Ranperda tentang rencana perlindunganmu dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2024-2054
2. Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2024-2044
3. Rencana pbangunan jangka panjang daerah kabupaten Tebo tahun 2025-2045
4. Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak
5. Ranperda inisiatif DPRD kabupaten Tebo tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. (JOS)
Editor : David Asmara