JambiOtoritas.com, TEBO – Setidaknya sepuluh unit rencana kegiatan proyek ruang kelas baru (RKB) pondok pesantren bantuan APBD TA 2024 pemerintah kabupaten Tebo senilai satu milyar menjadi sorotan publik. Namun hingga Agustus 2024 kegiatan pembangunan RKB pondok pesantren tersebut tak kunjung dijalankan. Ada apa ?
Pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tebo membenarkan adanya anggaran satu milyar untuk kegiatan bantuan pembangunan RKB pondok pesantren dimaksud.
” Awalnya memang dianggarkan satu milyar diperuntukkan bantuan membangun RKB pondok pesantren. Tapi belum terlaksana,” ucap kepala bidang pendidikan dasar, Rasyidi.
Dia mengatakan terkait anggaran yang belum dilaksanakan tersebut karena adanya perbedaan pandangan TAPD pemerintah kabupaten soal kewenangan pembangunan fisik pondok pesantren.
” Pembangunan fisik pondok pesantren itu ranahnya Kemenag,” kata dia.
Sementara itu, wakil ketua I DPRD kabupaten Tebo, Aivandri menanggapi tidak direalisasikannya anggaran program pembangunan RKB tersebut angkat bicara. Dia menyesalkan APBD 2024 yang telah di setujui DPRD tidak dilaksanakan pihak pemerintah.
” APBD itu produk (hukum) peraturan daerah yang wajib dilaksanakan. Tidak ada petunjuk yang mendasari anggaran kegiatan itu dijadikan kegiatan lain dalam rancangan APBD perubahan,” tegasnya, pada Senin (12/8/2024) siang dikantornya.
Menurut Aivandri, jika pemerintah sengaja mengulur waktu hingga sengaja tidak dilaksanakan. Kemudian dialihkan dengan kegiatan yang berbeda tentu perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah tentang APBD 2024.
” Anggaran itu disetujui DPRD pada 2023, harus dilaksanakan tahun ini. Kalau kegiatan itu dihilangkan, kita akan munculkan supaya dilaksanakan,” katanya. (JOS)
Penulis : David Asmara