
JambiOtoritas.com, TEBO – Aliansi Masyarakat Cinta Damai Kabupaten Tebo, mengelar aksi damai di sekretariat Bawaslu kabupaten Tebo di KM 11 jalan lintas Tebo – Bungo, Kamis (19/9/2024) siang. Massa mendesak Bawaslu menyelamatkan demokrasi dikabupaten Tebo. Dan menyinggung agar Bawaslu tidak menutup diri terkait persoalan dugaan diskriminasi Ras dan Etnis.
” Selamatkan demokrasi di kabupaten Tebo, stop diskriminasi ras dan etnis,” ucap koordinator aksi, Mukmin. Apabila, Bawaslu tidak bisa memberikan kejelasan dalam waktu satu kali tujuh hari, kami memastikan akan kembali melakukan aksi susulan.
Mukmin mengatakan ada dugaan ujaran kebencian dari pernyataan Siswanto dalam acara syukuran terpilih kembali menjadi anggota DPRD dari partai PKS dikediamannya itu. Sampai saat masih terus mendapat kecamatan dari masyarakat, karena dinilai menyakitkan hati anak negeri. Begitupun juga dengan dari Agus Rubiyanto yang menghadiri acara itu.
Dikatakan Mukmin lagi, bahwa aksi protes yang sama atas nama anak negeri yang tersakiti akan berlanjut ke Gedung DPRD dan Kapolres Tebo dengan jadwal berbeda.
” Agar persoalan kegaduhan dan undang undang nomor 40 tahun 2008 benar-benar tiada dan ditegakkan di Kabupaten Tebo,” ujarnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni yang dikawal ketat personil polres Tebo, TNI dan Satpol PP Tebo, menyambut baik kehadiran masa yang melakukan orasi. Bawaslu mengapresiasi masyarakat yang sudah ikut melaksanakan fungsi pengawasan dalam membantu kinerja dari Bawaslu kabupaten Tebo.
Menanggapi titik persoalan yang disampaikan, kata Parida, sudah jauh hari diselesaikan oleh Bawaslu Tebo. Sebelumnya, Bawaslu sudah menerima laporan dari masyarakat.
” Sesuai dengan tupoksi tugas sebagai penyelenggara sudah melakukan kajian dan tindakan. Putusan dari hasil kajian Bawaslu, sudah kita tindaklanjuti ke pihak berwenang. Bicara sangsi atau hal lainnya kewenangan itu sudah berada di pihak / instansi lainnya,” pungkas Parida. (JOS)
Editor : David Asmara