Disidak Komisi III dan DLH – Hub Tebo di RS Setia Budi Storage Limbah B3 Tak Berfungsi

waktu baca 3 menit
Selasa, 22 Apr 2025 21:15 1436 JambiOtoritas
Ketua komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma bersama anggota Liga Marisa dan Efridarti saat Sidak di RS Setia Budi Rimbo Bujang, Selasa (22/4/2025)/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Rombongan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH -Hub) Kabupaten Tebo, Jambi, melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Rumah Sakit Setia Budi dan Puskesmas Rimbo Bujang II di Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.

Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tebo yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma bersama anggota dewan Liga Marisa dan Efridarti, terlihat mendatangi ke RS Setia Budi,Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 10.44 WIB siang. Kedatangan rombongan disambut oleh Manajemen RS Setia Budi.

Usai dari RS Setia Budi, rombongan Komisi III kemudian bergeser ke Puskesmas Rimbo Bujang II. Disana mereka diterima Kepala Puskemas Rimbo Bujang II, dr.Sugiyono.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma mengatakan Komisi 3 melihat langsung kondisi pelayanan Kesehatan di Kecamatan Rimbo Bujang. Pihaknya melibatkan dinas LH – Hub dalam rangka tindaklanjut hasil temuan dilapangan.

” Sidak kami (komisi 3 ) di RS Setia Budi ada yang menjadi catatan yaitu tentang Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL yang harus dibenahi. Terkait operasional dan mekanismenya itu ada beberapa catatan buat kami. Bagaimana tindaklanjut temuan ini, seperti apa, nanti kami akan berkoordinasi lagi dengan Dinas LH,” ungkap Dimas, Selasa (22/4/2025) di kecamatan Rimbo Bujang.

Dimas juga mengungkapkan fasilitas pengelolaan IPAL pada Puskesmas Rimbo Bujang, sudah lengkap daripada Rumah Sakit Setia Budi. Namun ada catatan juga bagi komisi III.

Sementara itu, Kepala Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Eryanto melalui Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Deriansyah mengatakan memang beberapa temuan di RS Setia Budi.

“ Temuannya, terkait IPAL di Rumah Sakit Setia Budi, yang menjadi catatan adalah Cold Storage, tidak atau belum berfungsi. Hal ini ke depannya harus dikelola lagi harus diperbaiki betul, Cold Srotagenya harus berfungsi dengan baik,” kata Deriansyah.

Dikatakan Deri, bahwa fungsi Cold Storage ini untuk menyimpan limbah B3 sebelum diangkut selama 1 x 24 jam. Ketempat pemusnahan dengan Suhu dingin dibawah 0 Derajat untuk membunuh Bakteri pada Limbah B3 tersebut.

Sementara, Manajemen RS Setia Budi, dr. Eko menerangkan bahwa Limbah B3 RS Setia Budi dikelola pihak ketiga. ” Limbah diambil sekali dalam sebulan oleh pihak ketiga yang mengelola Limbah B3,” terang Eko, dihadapan rombongan Komisi IIII DPRD Kabupaten Tebo.

Terkait IPAL di Puskesmas Rimbo Bujang lanjut Deri, kendalanya adalah kapasitas yang belum memadai dan hasil Sidak di Puskesmas Rimbo Bujang dan RS Setia Budi, nanti akan ditindak lanjuti.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA