Darmo Phang Hindari Pemanggilan PPNS DLH -Hub

waktu baca 1 menit
Selasa, 3 Feb 2026 16:35 597 JambiOtoritas
JambiOtoritas.com, TEBO – Seyogyanya pemilik perkebunan kelapa sawit Darmo Phang yang terindikasi melakukan pelanggaran undang – undang lingkungan hidup terkait pengalihan alur sungai memberikan klarifikasi dihadapan PPNS dinas Lingungan Hidup dan perhubungan, pada Senin (2/2/2026), kemarin. Namun yang bersangkutan ternyata tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan. Informasinya, surat pemanggilan sudah diterima langsung oleh Darmo Phang.

” Darmo phang tidak hadir memberikan klarifikasi pengalihan alur sungai di areal perkebunan sawitnya. Ketidakhadiran Darmo phang, kemarin tanpa alasan,” kata kepala bidang penataan dan penaatan lingkungan hidup, Arif Budiman, Selasa (3/2/2026) ketika dihubungi via polselnya.

Arif memastikan segera melayangkan surat pemanggilan yang kedua. Dijadwalkan PPNS lingkungan hidup kabupaten Tebo meminta klarifikasinya dipekan depan. Dikatakan Arif bahwa Darmo Phang sudah dilakukan pemanggilan dengan surat resmi untuk hadir pada Senin, 2 Februari 2026, yang kami kirimkan melalui karyawannya bernama Kirman. Namun sampai sore kami tunggu yang bersangkutan tidak hadir, maka kita akan melakukan pemanggilan kembali.

” Untuk jadwal mungkin minggu depan,” katanya.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA