
JambiOtoritas.com, TEBO – DPRD kabupaten Tebo menyatakan telah menyetujui Ranperda APBD perubahan TA 2025 menjadi Peraturan daerah kabupaten Tebo 2025. Persetujuan itu tentunya tidak serta merta, tetapi yang menjadi catatan pentingnya adalah ketika sejumlah fraksi memberikan catatan bahwa masih ada kegiatan pada APBD murni 2025 ini, dinyatakan belum dilaksanakan oleh OPD.
Menanggapi catatan fraksi di DPRD Tebo tersebut, bupati kabupaten Tebo, Agus Rubiyanto mengatakan kegiatan sudah berjalan, sekarang lagi dalam proses di setiap OPD. Pihaknya sudah mendorong OPD untuk melakukan percepatan serapan anggaran.
” seminggu lalu kita sudah melakukan rapat setiap OPD – OPD. Kita minta untuk menjalankan kegiatan – kegiatan untuk penyerapan anggaran,” ujarnya.
Meskipun APBD perubahan sudah disetujui DPRD, dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda APBD perubahan TA 2025, pada Jum’at (11/7/2025). Diakui, Agus Rubiyanto, saat ini serapan anggaran baru mencapai 50 persen.
” Setelah ketuk palu ini, kita akan optimalkan serapannya,” katanya. (JOS)
Editor : David Asmara