
JambiOtoritas.com, TEBO – Tim penyidik Tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tebo diketahui telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus proyek pembangunan pasar Tanjung Bungur Muara Tebo. Proyek ini di danai dari anggaran dana pembantuan Kementrian perdagangan (pemerintah pusat).
Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, selain tersangka, juga Pihak unit layanan pengadaan (ULP), terbaru adalah mantan Pj. Bupati Tebo, H. Aspan. Kepala Kejakasaan Negeri Tebo, Abdurachman mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi kasus ini terkait juga pejabat di Kementerian Perdagangan yang merupakan pengguna anggaran disana.
Menurutnya, secara keseluruhan aliran dana proyek sudah dilakukan pemeriksaan.
” Terhadap orang kementrian itu statusnya sebagai saksi. Artinya, kalau nanti ada sesuatu hal yang ditemukan dalam persidangan. Kita lihat perkembangannya, seperti apa,” katanya. Rabu (27/8/2025) petang.
Dalam perkembangannya potensi kerugian negara dalam kasus itu mengalami pertambahan lebih dari 50 juta rupiah menjadi Rp. 1.061 milyar. Sebelumnya, Kejari berdasarkan perhitungan BPKP mengungkapkan jumlah kerugian negara sebesar Rp. 1.011 milyar. (JOS)
Editor : David Asmara