Bukan Hoax, Kadis PMD Akui SK Nonaktif Kades Sungai Rambai Sudah Diteken, Sekda: Yang Baru Diantar SP3

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Agu 2026 21:56 642 JambiOtoritas
Bukti chat konfirmasi jambiotoritas.com dengan kepala dinas PMD Kabupaten Tebo, pada Kamis (6/8/2026)/screenshot WA/JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Polemik status Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Hayatul Azmi akhirnya terkuak. Bukan hanya Surat Teguran SP3 yang diantar, SK Pemberhentian Sementara ternyata sudah ditandatangani Bupati Tebo Agus Rubiyanto, namun pelaksanaannya masih menunggu hasil audit dan rapat TIM TP3R.

Kejelasan ini muncul setelah adanya dua pernyataan berbeda dari pejabat Pemkab Tebo dalam dua hari terakhir. Pada Kamis (6/8/2026) petang, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, A. Malik, saat dikonfirmasi JambiOtoritas.com via pesan WhatsApp membenarkan SK penonaktifan sudah diteken Bupati.

“Betul, tapi hasil rapat TIM, setelah hasil audit. Kecuali rapat memutuskan lain lagi atau ada keputusan lain dari Tim,” kata Malik seperti dikutip JambiOtoritas.com, pada Kamis (6/8/2026).

Pernyataan itu yang menjadi dasar pemberitaan JambiOtoritas.com sebelumnya berjudul “SK Penonaktifan Kades Sungai Rambai Diteken Bupati Tebo, Kadis PMD Buka Suara”.

Namun dihari yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi, selaku Ketua Tim TP3R (Tim Pertimbangan Penyelesaian Pengaduan Perangkat Desa) justru menyebut yang baru diantar kepada kepala desa adalah SP3.

“Tadi Kepala Bidang PMD itu menghadap saya. Itu mau diantar suratnya. Itu SP3,” ujar Sindi.

Dari dua pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah kabupaten Tebo menempuh dua jalur sekaligus. SK Pemberhentian Sementara sudah disiapkan dan diteken sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti aspirasi warga dan BPD yang bermaksud menyegel kantor desa pada 7 Januari 2025, namun eksekusinya ditahan, menunggu hasil audit APIP Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa TA 2024/2025 dan hasil rapat final TIM TP3R.

Sementara yang dieksekusi terlebih dahulu adalah Surat Teguran Tertulis Ketiga (SP3) yang baru diantarkan hari ini, Jum’at (7/8/2026).

Terpisah, beredar di media sosial Facebook ” Bang HAYE”, postingan yang menyebut berita JambiOtoritas.com adalah hoax. Menanggapi itu, Pemimpin Redaksi JambiOtoritas.com menegaskan pihaknya memiliki bukti konfirmasi resmi dan menawarkan Hak Jawab kepada Kades, Hayatul Azmi via sahabat wartawan di Tebo yang menghubungi redaksi.

“Kami punya bukti chat Kadis PMD yang menyatakan ‘Betul’. Jadi tidak ada unsur hoax. Kami tetap membuka ruang Hak Jawab seluas-luasnya kepada Kades Sungai Rambai sesuai UU Pers No.40/1999,” ujar Pimred. David Asmara

Hingga berita ini diturunkan, Kades Sungai Rambai Hayatul Azmi belum memberikan Hak Jawab resmi kepada redaksi.(JOS)

Penulis Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA