
JambiOtoritas.com, TEBO – Paripurna DPRD kabupaten Tebo, Rabu (17/7/2024) mengagendakan penyampaian nota pengantar lima Ranperda pemerintah kabupaten Tebo tahun 2024, satu diantaranya adalah Ranperda inisiatif DPRD tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Ketua DPRD kabupaten Tebo, Mazlan yang memimpin jalannya rapat menyatakan bahwa penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah merupakan kewajiban kepala daerah berdasarkan UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah kedua kali menjadi UU No. 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua UU No. 12 tahun 2011. Dan UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua tentang UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daearah, Permendagri No. 120 tahun 2020 tentang perubahan permendagri No. 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daaerah.
” Selanjutnya sama – sama pidato bupati Tebo dalam rangka menyampaikan lima Ranperda kabupaten Tebo tahun 2024,” kata mazlan.
Penjabat bupati Tebo, DR. Varial Adhi Putra yang berkesempatan menghadiri rapat paripurna tersebut dalam pidatonya mengatakan Ranperda kabupaten merupakan tindak lanjut dari peraturan perundangan – undangan. Menurut dia untuk penyelengaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan daerah, kepala daerah mempunyai kewenangan membentuk peraturan daerah. Dengan berdasarkan Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa perundang – undangan dibentuk oleh DPRD bersama kepala daerah. Selanjutnya, UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai diubah dengan UU No. 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua UU No. 12 tahun 2011.
” Rancangan peraturan daerah dapat dibuat oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan alat kelengkapan DPRD kabupaten/kota yang khusus menangani tentang legislasi,” ucap Varial.
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Varial menjelaskan lima rancangan peraturan daerah yang diharapkan dibahas DPRD kabupaten Tebo untuk dapat disetujui menjadi paraturan daerah kabupaten Tebo tahun 2024. Dia juga menyampaikan nota pengantar 4 Ranperda pemerintahan kabupaten Tebo dan satu Ranperda inisiatif DPRD kabupaten Tebo tahun 2024 yang dimaksud adalah,
1.Ranperda tentang rencana perlindunganmu dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2024-2054
2. Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2024-2044
3. Rencana pbangunan jangka panjang daerah kabupaten Tebo tahun 2025-2045
4. Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak
5. Ranperda inisiatif DPRD kabupaten Tebo tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. (JOS)
Editor : David Asmara