
.
JambiOtoritas.com, TEBO – Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan aliansi masyarakat desa Pulau Jelmu, kecamatan Tebo Ulu kabupaten Tebo mendatangi kantor dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (DPMD). Kedatangan mereka untuk menyampaikan klarifikasi atas laporan dugaan penyimpangan dana desa (DD) disana yang tengah diselidiki pihak ke kejaksaan negeri Tebo.
Warga desa Pulau Jelmu, Roni Saputra mengatakan bahwa kedatangan rombongan untuk memenuhi undangan DPMD memberikan klarifikasi terkait pelaporan beberapa hari lalu di kejaksaan terkait adanya dugaan penyalahgunaan DD Pulau Jelmu.
“Yang dibahas tadi ada beberapa poin terkait laporan kami di Kejari Tebo tentang dugaan mark-up anggaran yang di minta penjelasan dan klarifikasinya oleh DPMD,”ujar Roni, Kamis (25/9/2025).
Namun terkait nilai dugaan mark-up yang timbul atas penyimpangan DD tersebut. Warga meminta kepada instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain dugaan mark-up Roni juga membenarkan pertanyaan pihak PMD, soal penjaringan perangkat desa atau Kaur Umum. Menurutnya, beberapa hari lalu ada dari salah satu peserta di minta klarifikasi dari DPMD Tebo terkait usulan rekomendasi dari Camat Tebo Ulu yang ditolak Kades.
” Di usulkan cuma satu nama, yaitu nama orang yang kalah dalam penjaringan itu. Peserta penjaringan perangkat desa tersebut adalah Ahmad Sohidin dan Herliati,” ungkap Roni.
Seharusnya, kata Roni, dimenangkan oleh Ahmad Sohidin, usulan rekomendasi panitia sudah benar ada dua orang, malah diusulkan lagi oleh Kades ke Kecamatan hanya satu orang atas nama Herliati.
” Masyarakat Pulau Jelmu berharap dinas PMD dan Instansi terkait dapat secepat mungkin untuk turun langsung ke desa kami chek ke lapangan. Kami masyarakat desa Pulau Jelmu sudah lelah dengan tingkah dan prilaku Kades,” katanya. (JOS)
Editor : David Asmara