
JambiOtoritas.com, TEBO – Wakil bupati Tebo, Nazar Efendi menyatakan dana hibah BNPB yang tersisa di kas daerah lima persen (Rp.20,4 M) atau dana pemeliharaan proyek Turap pagar puding senilai lebih dari 1 milyar rupiah akan dikembalikan ke pusat (BNPB). Hal itu, disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan, usai mengikuti sidang paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi DPRD tentang LKPJ Bupati Tebo TA 2025, pada Senin (13/4/2026) di gedung DPRD Tebo.
Menurut Nazar, masalah temuan administrasi dana pemeliharaan 5 persen yang menjadi temuan hasil review Inspektorat memang harus harus ditindaklanjuti. Dana BNPB itu ada mekanismenya tersendiri.
” saya lupa, waktunya berapa bulan, tapi kalau tidak diselesaikan itu harus dikembalikan ke pusat. Sepertinya, saat ini sudah bulan April harus dikembalikan,” katanya. (JOS)
Editor : David Asmara