
JambiOtoritas.com, TEBO – Fraksi Nasdem DPRD Tebo meyinggung soal pemasangan prasasti turap desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu. Ada kesalahan penulisan nama kecamatan yang sebenarnya adalah kecamatan Tebo ulu. Tetapi rekanan justru membuat kecamatan Sumay.
Menanggapi hal itu sekretaris yang merupakan PPK kegiatan, Ahmad Rony membenarkan, ada kesalahan dalam penulisan prasasti turap di desa Pagar Puding.
” Memang kemarin waktu pihak rekanan menyampaikan, begitu saya chek dalam penulisan prasasti desa Pagar Puding ada Kecamatan Sumay. Ini salah mereka, karena tidak mengechek lagi apa yang di buatnya tahu-tahu langsung di pasang,” ucap Rony.
Meskipun tidak dianggarkan dalam RAB kegiatan. Pihal BPBD meminta prasasti tersebut dibuat yang sebenarnya.
” posisinya sekarang mereka saat ini tengah membuat kembali prasasti itu,” katanya.
Jadi, masalah yang di sampaikan oleh DPRD Tebo fraksi Nasdem, Mursalin, saat paripurna pandangan akhir fraksi Nasden pada LKPJ Bupati TA 2025. Kata Roni, itu adalah keteledoran pihak rekanan pelaksana turap Pagar Puding ketika membuat prasasti.(JOS)
Editor : David Asmara