
JambiOtoritas.com, TEBO – Meskipun mediasi antara Pemerintah desa Mangunjayo dan BPD yang difasilitasi Penjabat Sekretaris Daerah, Sindi diklaim sudah menghasilkan keputusan. Tetapi ada fakta lain yang terkesan sengaja ‘ditutupi’, Bahkan ketika hendak diwawancara wartawan, Sindi membatasi pertanyaan cukup satu saja. ” Tapi sebentar saja ya, pertanyaannya yang satu saja,” ucapnya.
Sindi terkesan menolak ditanyakan Soal terbitnya surat peringatan ke tiga (SP3) kepada BPD Mangunjayo dilihat dari sisi Yuridis Formal, terkait kewenangan BPD dalam mediasi yang dilakukan ?.
” tidak, tidak, itu kepentingan masyarakat dan rakyat desa Mangunjayo adalah diatas segala – galanya,” sambil berlalu menaiki kendaran mobil dinasnya plat BH 6 W.
Dilain pihak, Kepala desa Mangunjayo, kecamatan Tebo Tengah, Ikhsan menyampaikan terimakasihnya kepada Sekda Tebo yang telah memanggil pihaknya untuk mediasi yang kesekian kalinya. Dibalik itu semua, Ikhsan mempertanyakan terkait mediasi yang difasilitasi Sindi itu. Pasca keluarnya surat SP 3 kepada BPD Mangunjayo yang diteken Bupati Tebo, Agus Rubiyanto.
Ihsan mengakui surat SP 3 untuk BPD sebenarnya sudah terbit dan sudah diterima BPD.” Surat SP3 itu ada, sudah diterima BPD. Sebenarnya bagi kami mediasi ini sudah muak, karena tidak ada keputusan sampai keluar surat peringatan (SP3), ada mediasi lagi,” ucap Ihsan dikantor Bupati Tebo.
Dia mengungkapkan kekesalannya dan mempertanyakan, bagaimana jika orang yang mengemban aturan dan perundang-undangan sudah mendapat SP3. Oleh karena itu kita akan rapat intern dulu untuk meminta pendapat kepada yang lebih senior dari kami bagaimana untuk yang terbaik kedepannya.
” Kami tadi pinginnya, ujung dari SP3 itu akhirnya seperti apa ?. tapi pak Sekda minta jangan lagi di pikirkan yang lain-lain, kalau perlu Pemdes dan BPD baik-baik untuk kedepannya, harapan masyarakat kepada pengurus desa cukup besar demi untuk pembangunan kedepan,” kata dia.
Atas permintaan Sekda itu, hasil keputusan mediasi tadi kami menyepakati itu. ” Tapi kalau dari Pemdes belum, kami minta waktu untuk rapat, yang hasilnya nanti akan di laporkan ke Sekda,” kata Ikhsan. (JOS)
Editor : David Asmara