
JambiOtoritas.com, TEBO – Inspektorat Kabupaten Tebo mempercepat proses penagihan pengembalian temuan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Tebo.
Hal itu diungkapkan Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat kabupaten Tebo, Agustiawan terkait temuan atas nama ZA. Pihaknya akan kembali menyurati Damkarmat untuk mendorong percepatan penagihan kepada yang bersangkutan.
“Kita suratkan kembali ke Damkarmat, intinya percepat penagihan kembali kepada yang bersangkutan ZA,” kata Agustiawan, Kamis (20/8/2026).
Dia menjelaskan, dari total temuan senilai Rp141 juta, ZA baru menyetorkan sebagian. Nilainya lebih dari Rp10 juta yang disetorkan langsung melalui Bank BPD Muara Tebo.
“Kami sudah terima bukti setornya langsung dari dia,” ujarnya.
Agustiawan menambahkan, proses penagihan akan sedikit berbeda karena status ZA saat ini bukan lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, melainkan sudah memasuki masa pensiun.
“Untuk selanjutnya, karena status bukan lagi ASN aktif (pensiunan), Inspektorat akan membuat laporan ke atasan untuk persiapan percepatan penagihan lanjutan,” tutupnya.(JOS)
Editor : David Asmara