JambiOtoritas.com, TEBO – Zainudin alias vijai seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Muara Tebo mengaku terlibat dalam proyek dana desa Pagar Puding lamo, kecamatan Serai Serumpun kabupaten Tebo. Dia juga tidak menampik pernah dimintai keterangan oleh pihak penyidik kepolisian Polres Tebo dalam perkara dugaan Korupsi Kades Pagar Puding lamo, Sofwan.
” Iya ada dulu, pernah beberapa kali dimintai keterangan. Kaitanya memasukkan alat berat untuk pekerjaan jalan,” kata dia, Selasa (12/9/2023) via sambungan telepon.
Meski demikian, dosen ini enggan menjawab sejauh mana keterlibatan dalam perkara tersebut. Dia juga membantah jika disebut sebagai pelaksana kegiatan (TPK) pada pekerjaan jalan menggunakan DD tahun anggaran 2021.
” Saya tidak ada kerjasama dengan Pemerintah desa. Saya bukan TPKnya,” kata dia.
Dikatakannya bahwa dalam perkara Kades Sofwan itu, dirinya tidak tahu terlalu jauh. Apakah kapasitas dirinya, sebagai saksi dalam proses pemeriksaan itu.
” Saya tidak tahu hal – hal itu, saya memang pernah diperiksa terkait pekerjaan proyek 2021,” pungkasnya.
Diinformasikan bahwa Polres Tebo telah melakukan penahanan terhadap kepala desa Pagar Puding Lamo, Sofwan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tahun 2020 dan 2021, akibatnya negara dirugikan sebesar lima ratus juta lebih. (JOS)
Penulis : David Asmara