Peredaran Rokok Illegal di Tebo Masih Marak

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Mar 2019 14:45 0 312 jambiotoritas
Salah satu merek rokok ilegal yang masih marak peredaraannya/ft. Teboonline

TEBO, jambiotoritas. com – Meskipun pihak Bea Cukai Provinsi Jambi pernah mengamankan ribuan batang rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Tebo, Jambi. Tetapi justtu hingga saat ini peredaran rokok yang terindikasi illegal ini tetap marakt peredarannya di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung masih bebas terjual dipasaran.

Bungkus rokok tersebut dikemas menyerupai dengan bungkus rokok ternama seperti Gudang Cengkeh sehingga penjualannya pun terbilang cukup tinggi. Merek rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Tebo seperti Lfm, GC, Pst dan ada beberapa merk lagi lainnya.

Rokok yang diduga memakai pita cukai palsu tersebut dijual bebas seakan tak tersentuh hukum. Sejumlah toko – toko besar yang ada di pasar dengan jumlah besar dan dijual eceran di Warung – warung kecil serta kios milik warga.

“Saya heran, rokok yang diduga ilegal terus beredar di Tebo ini. Padahal saya pernah baca berita kalau Bea Cukai Jambi pernah amankan rokok – rokok ilegal di Rimbo Bujang,” sebut Zamani, seperti yang dikutip dari situs Teboonline.id, Sabtu (16/03/2019.

Dia berharap agar pihak penegak hukum tidak tutup mata akan persoalan rokok ilegal yang jelas – jelas telah merugikan negara ini dan telah menjadi sorotan banyak pihak.

“Masyarakat menunggu tindak lanjut pihak penegak hukum untuk memutus tali rantai peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tebo,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Bea Cukai Provinsi Jambi belum berhasil dikonfirmasi terkait beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Tebo. (red.01JOS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA