TEBO, jambi otoritas.com – Peredaran rokok tanpa pita cukai di kabupaten Tebo dipandang sebagai alternative bagi perokok. Karena harganya yang murah dan rasanya juga tidak jauh berbeda dengan rokok bermerek sejenis yang lebih mahal.
Seorang warga yang kebetulan penikmat rokok ini mengatakan saat ini, rokok tanpa cukai ini lebih banyak beredar diwarung-warung kecil. Pernah ada sebuah warung besar di desa Suka Damai, kecamatan Rimbo ulu kena razia. Tetapi warung itu kini sudah tidak lagi menjual rokok tanpa cukai ini.
Baca berita terkait : Peredaran Rokok Illegal di Tebo Masih Marak
“ Warung besar disini pernah kena razia tapi sekarang tidak lagi menjual rokok ini. Sekarang malah lebih banyak beredar diwarung-warung kecil. Harga jualnya lebih murah hanya Rp.8000,- satu slopnya hanya Rp.53.000 (10 bungkus) dibandingkan dengan rokok putih yang lain sekarang sudah Rp.25.000,-. Soal rasa tidak jauh berbeda bahkan terasa tarikannya lebih ringan,” kata seorang warga desa Suka damai, kepada Jambi otoritas.com, Rabu (20/3/2019).
Hanya saja, terkadang penjualan rokok ini sering putus. Paling lama pernah sampe lebih tiga bulan, selama itu pula terpaksa beralih ke rokok Marlboro atau Marcopolo.
“ Saya juga tidak tahu darimana distributor rokok ini. Karena nggak ada cukainya makanya harga murah. Tapi kalau ada pita cukainya tentu harganya bisa mahal juga,” katanya. (red01 JOS)