TEBO, Jambiotoritas.com – Pengungkapan kasus kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa (DD) kabupaten Tebo TA 2017 memasuki babak baru. Kejaksaan negeri Tebo menaikkan status penanganan kasus ini, ke penyidikan. Menyusul telah ditetapkannya dua tersangka dari seorang oknum pejabat S dan seorang lagi, C dari pihak swasta.
” Yang jelas kita sudah gelar perkara, dan sementara menetapkan dua orang tersangka itu. Artinya penanganan perkara sudah naik ke tahapan penyidikan,” ujar Efan Afturedy, Rabu (26/6/2019) di kantor Kejari Tebo.
Dan yang pasti, hari ini 20 orang kepala desa kembali diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka. Silahkan nanti teman-teman mencari informasi yang lebih detail melalui kepala desanya.
” Silahkan tanya kades, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa. Pemeriksaan kepala desa akan berkelanjutan,” kata Efan. (red JOS).