Berulangkali di Periksa, Safrial Sangkal Terima Fee Proyek

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Agu 2019 21:22 0 233 jambiotoritas

Bupati Tanjungjabung Barat diperiksa Kejagung terkait kasus pipanisasi

Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial di Kejati Jambi/ft. Ist

Jambiotoritas.com, JAMBI – Safrial, bupati Tanjung Jabung Barat menjalani pemeriksaan tim Sargas P3TPK Kejaksaan Agung di kejaksaan tinggi Jambi. Dia terlihat  hadir di gedung Kejati Jambi, sekitar pukul 09.00 WIB dan baru meninggalkan Kejati itu, sekitar pukul 12.30 WIB, pada Kamis (1/7/2019) siang.

Usai menghadiri pelantikan pengurus PDIP di Jambi, Safrial menyatakan dirinya menjawab sekitar 20 pertanyaan terkait proyek pipanisasi air bersih di Kabupaten Tanjabbar pada tahun anggaran 2009-2010. Dia mengaku bahwa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bupati kala itu.

Pemeriksaan Bupati Tanjungjabung Barat tersebut, berdasarkan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan Nomor PRINT-28/F.2/FD.1/05/2019 tertanggal 20 Mei 2019.

Menurut Safrial, selama proses pemeriksaan dirinya telah menerangkan kepada penyidik, apa tujuannya proyek jaringan air bersih, bagaimana proses penganggarannya dan apa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun demikian, dia menyangkal soal tudingan bahwa dirinya mendapatkan ‘fee proyek’ hingga 10 persen dari mega proyek itu. 

” Siapa yang memberi, dimana diberikannya dan buktinya apa, kalau hanya sebatas omongan, siapa saja bisa ngomong,” ucapnya.

Safrial mengatakan pemeriksaan dirinya dalam masalah ini, bukan kali ini saja. Bahkan sejak lama dan sudah berulangkali diperiksa. Dirinya akan tetap koperatif dalam menghadapi setiap persoalan hukum.

” Pemeriksaan, saya diperiksa selaku bupati saat itu, sementara terkait masalah teknis pengerjaan di lapangan, rekanan dan pejabat teknis yang lebih mengetahui,” katanya. (red JOS).

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA