DAU SG Nol, Proyek DAK Infrastruktur Terpangkas 23 Milyar, PUPR Tebo ‘Lumpuh’

JambiOtoritas.com, TEBO – Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN memaksa daerah wajib tunduk akan keputusan pemerintah pusat itu. Menurut kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan pembangunan daerah, kabupaten Tebo, Himawan Susanto mengungkapkan sejumlah anggaran penerimaan dana transfer keuangan daerah untuk kabupaten Tebo TA 2025 bidang infrastruktur di dinas PUPR hilang (nol) dan termasuk juga transfer anggaran dana alokasi khusus (DAK) terpangkas hingga 23 Milyar.
” Yang jelas saya baru tahu gambarannya dua anggaran, seperti dana alokasi umum (DAU) spesifik grant (SG) bidang infrastruktur tidak lagi kita terima. Kemudian DAK bidang Infrastruktur tinggal sekitar 6 milyar. Anggaran ini alokasi untuk dinas Pekerjaan umum,” kata Himawan, Rabu (12/2/2025).
Namun demikian, untuk anggaran DAK bidang pendidikan dan kesehatan sepertinya tidak tersentuh. Kalau pemotongan SPPD 50 persen dan ATK 10 persen, termasuk anggaran publikasi, tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
” Bakeuda yang berhubungan langsung dengan pusat, tapi baru dua anggaran itu yang saya tahu. Hari ini saya belum dapatkan laporannya, tapi setiap hari lah di pantau perkembangannya informasinya,” jelas Himawan.
Menurut dia, pemerintah kabupaten Tebo inginnya informasi yang akan diterima jelas valid. Agar realokasi anggaran ini langsung ditanggapi secepatnya agar realisasi belanja daerah tercapai sesuai target persentase yang ditentukan.
” Kalau itu sudah ada (petunjuknya) baru kita lakukan penyesuaian. Yang kalau hari ini keluar juknisnya, langsung kita lakukan realokasi,” katanya. (JOS)
Editor : David Asmara