Jambiotoritas.com, TEBO – Aksi ratusan massa dari forum keluarga besar petani Tebo mendesak pemerintah kabupaten Tebo membentuk gugus tugas reforma agraria. Dalam konteks itu bupati harus mengeluarkan rekomendasi wilayah kelola lahan – lahan yang berada dalam kawasan hutan dan konsensi perusahaan PT. Wira Karya Sakti (WKS), PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) hingga PT. Alam Bukit Tiga Puluh ( ABT). Ketiga perusahaan tersebut ditengarai wilayahnya paling banyak terjadi konflik dengan masyarakat.
Sementara itu dipihak lain, menanggapi aspirasi massa yang berkonsentrasi digerbang kantor DPRD kabupaten Tebo. Sejumlah anggota dewan meyakinkan akan menyampaikan aspirasi petani itu kepada pemerintah provinsi Jambi hingga ke pemerintah pusat dan kementrian terkait di Jakarta.
Anggota DPRD Tebo, Syamsurizal, mengatakan bahwa DPRD Tebo belum ada pimpinan definitif karena baru saja dilantik pada tanggal 12 September 2019. Oleh karena itu kami belum bisa bekerja untuk menerima aspirasi yang disampaikan. Saat ini, kata dia, alat kelengkapan dewan belum terbentuk, paling lambat akhir Oktober 2019 nanti.
Menurutnya, sebaiknya kita bersabar menunggu dilantiknya presiden terpilih pada 20 Oktober 2019 dan terbentuknya kabinet kerja jilid II.
” Saya minta bersabar, tunggu hingga pemerintahan yang baru mantap. Kita akan berjuang bersama-sama, kami (dewan) akan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah propinsi dan pemerintah pusat dan kementrian terkait,” kata Syamsu Rizal, Senin (16/9/2019).
Terkait aspirasi penolakan pengesahan RUU Pertanahan akan disampaikan melalui asosiasi DPRD seluruh Indonesia kepada pemerintah. ” Nanti akan saya berikan bukti soft copynya,” ucap Syamsurizal meyakini. (red JOS)
Penulis : David Asmara