Jambiotoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo berbelanja kendaraan dinas dengan total senilai Rp 2,4 miliar. Dananya dimunculkan dari APBD Perubahan 2019. Tak tanggung-tanggung, pengadaan kendaraan dinas tersebut terdiri dari empat unit mobil Toyota Fortuner 2.4 Diesel tipe G.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fansyuri mengatakan, intinya ini kebijakan bupati yang ingin kendaraan itu diremajakan. Karena kendaraan lama itu diadakan tahun 2011 lalu. Mobil Toyota Fortuner tersebut akan dipakai Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Tebo.
”Anggaran diambil dari APBD Perubahan 2019 senilai Rp 2,4 miliar. Rincian harganya Rp 498 juta per unit, sekarang masih dalam proses pembelian melalui system e katalog, sudah kita pesan,” tutur Fansyuri, Selasa (15/10/2019).
Menurut dia, kondisi kendaraan forkompinda ini masih layak pakai. Tetapi kita tidak tahu kesibukan dan mobilitasnya seperti apa. Intinya untuk menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah.
”Waktu di Banggar, anggaran ini sudah dibahas di DPRD. Tidak mungkin anggaraannya muncul begitu saja tanpa pembahasan, ”ungkap Fansyuri. (red JOS)
Penulis : David Asmara